Ternyata Begini Pandangan Ulama Soal Potong Rambut Saat Junub
![]() |
| Ilustrasi potong rambut saat junub. dok. pixabay.com/OrnaW |
Simak penjelasan ulama soal hukum potong rambut saat junub, adab bersuci, dan pandangan Islam terkait menjaga kesucian tubuh.
Pernah nggak sih kamu lagi dalam keadaan junub—misalnya habis mimpi basah atau setelah berhubungan suami-istri—terus tiba-tiba kepikiran buat potong rambut? Pertanyaan klasik muncul: boleh nggak ya potong rambut saat junub? Apakah ini berdosa, makruh, atau justru nggak masalah sama sekali?
Soal potong rambut saat junub ternyata bukan hal sepele. Banyak ulama klasik menekankan adab khusus supaya kesucian tubuh tetap terjaga. Bahkan ada yang menekankan bahwa setiap bagian tubuh akan “kembali” di akhirat, sehingga memisahkannya saat junub bisa menimbulkan akibat simbolis di akhirat.
Supaya nggak salah paham dan tetap bersih sesuai ajaran Islam, artikel ini bakal membahas pandangan ulama soal hukum potong rambut saat junub. Santai, penjelasannya bakal ringan tapi tetap informatif, cocok buat kamu yang pengin paham adab bersuci tanpa harus baca kitab tebal.
Imam Al-Ghazali dan Larangan Memotong Rambut Saat Junub
Dalam Islam, menjaga kebersihan termasuk bagian dari iman. Bersih bukan cuma soal kesehatan, tapi juga bagian dari ibadah. Namun saat sedang junub, ada adab khusus yang perlu diperhatikan sebelum memotong rambut.
Imam Al-Ghazali, salah satu ulama besar, menegaskan dalam kitab Ihya Ulumiddin bahwa orang yang sedang junub tidak sepatutnya memotong rambut, mencukur bulu, atau memisahkan bagian tubuh lainnya sebelum mandi wajib. Beliau menulis:
“Dan tidak seharusnya mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu kemaluan, mengeluarkan darah, atau memisahkan sebagian anggota tubuh dalam keadaan junub, karena semua bagian tubuhnya itu akan dikembalikan kepadanya di akhirat. Maka ia akan kembali dalam keadaan junub. Dikatakan pula bahwa setiap helai rambut akan menuntutnya karena janabah.” (Ihya Ulumiddin, Daru Ibn Hazm, 2005, h. 490)
Maknanya, di akhirat nanti seluruh bagian tubuh akan dikembalikan secara utuh. Kalau bagian tubuh dipotong saat kondisi junub, bagian itu bisa “dikembalikan” dalam keadaan yang sama, yaitu junub. Makanya, dari sisi adab, lebih baik menunda dulu potong rambut sampai selesai mandi wajib.
Pandangan ini didukung ulama lain, termasuk Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, Syekh Khatib As-Syirbini, dan Syekh Nawawi Al-Bantani dari Nusantara. Syekh Nawawi menegaskan dalam Nihayatuz Zain:
“Barang siapa yang wajib mandi junub disunnahkan untuk tidak menghilangkan apa pun dari tubuhnya, meskipun hanya darah, rambut, atau kuku, sebelum ia mandi. Hal ini karena setiap bagian tubuh akan dikembalikan kepadanya di akhirat. Jika ia menghilangkannya sebelum mandi, maka hadats besarnya itu akan kembali kepadanya sebagai bentuk teguran dan peringatan bagi dirinya.” (Nihayatuz Zain, Darul Kutubil Ilmiyah, 2022, h. 33)
Dengan kata lain, potong rambut saat junub makruh, bukan haram. Artinya, lebih baik ditunda sampai selesai mandi wajib agar kesucian tubuh tetap sempurna.
Pendapat Alternatif: Boleh Jika Mendesak
Meski begitu, tidak semua ulama sepakat sepenuhnya dengan Imam Al-Ghazali. Ada juga ulama yang menilai larangan itu bersifat anjuran adab, bukan hukum mutlak. Salah satunya adalah Imam Al-Qalyubi, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar Syatha dalam I’anatut Thalibin.
Beliau menulis:
“Dan dalam kembalinya sesuatu seperti darah perlu peninjauan, demikian pula pada selainnya, karena yang kembali (di akhirat) adalah bagian-bagian tubuh yang ia meninggal dunia dalam keadaan memilikinya.” (I’anatut Thalibin, Jombang, Maktabah Madinah, juz I, h.79-80)
Artinya, bagian tubuh yang akan dikembalikan di akhirat hanyalah yang masih melekat saat meninggal, bukan yang sudah dipotong sebelumnya. Jadi, potong rambut saat junub tidak berpengaruh terhadap kondisi di akhirat, tapi tetap lebih utama menundanya demi adab dan kesempurnaan bersuci.
Selain itu, Islam juga mengajarkan pentingnya kebersihan. Kalau rambut terlalu panjang, kotor, atau mengganggu aktivitas, para ulama memperbolehkan untuk segera memotongnya. Hukumnya mubah, alias diperbolehkan, karena termasuk menjaga kebersihan.
Dengan kata lain, larangan potong rambut saat junub bukan dosa besar atau haram, tapi lebih ke adab dan kehati-hatian. Menunda potong rambut sampai mandi wajib adalah bentuk kesopanan dan ketaatan pada ajaran Islam, sambil tetap menjaga tubuh tetap bersih dan rapi.
Kesimpulannya, adab bersuci dalam Islam itu sangat detail dan perhatian terhadap hal-hal kecil seperti potong rambut saat junub menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesucian tubuh. Jadi, jangan ragu untuk menunda dulu potong rambut sampai selesai mandi wajib.
Tapi kalau kondisi mendesak, nggak masalah dilakukan. Intinya, kebersihan itu bagian dari iman, dan menjaga adab bersuci bikin ibadah kita lebih sempurna. Yuk, biasakan diri untuk memahami adab dan hukum Islam secara menyenangkan, biar hidup lebih bersih, nyaman, dan tetap sesuai tuntunan agama!***

No comments